PakeSatu

Panduan HR

Cara Hitung Pesangon 2026: Rumus, Tabel, dan Contoh

Perhitungan hak akibat PHK dapat terdiri dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Besaran akhirnya bergantung pada alasan PHK dan ketentuan yang berlaku pada kasus tersebut.

Mau langsung simulasi?

Gunakan Kalkulator Pesangon PakeSATU

Masukkan upah bulanan dan masa kerja untuk menghitung baseline uang pesangon dan UPMK.

Hitung Pesangon Sekarang →

Dasar perhitungan pesangon

PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur ketentuan dasar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Tabel berikut adalah baseline sebelum mempertimbangkan alasan PHK dan faktor lain.

Uang Pesangon

< 1 tahun1 bulan upah
1–< 2 tahun2 bulan upah
2–< 3 tahun3 bulan upah
3–< 4 tahun4 bulan upah
4–< 5 tahun5 bulan upah
5–< 6 tahun6 bulan upah
6–< 7 tahun7 bulan upah
7–< 8 tahun8 bulan upah
≥ 8 tahun9 bulan upah

UPMK

3–< 6 tahun2 bulan upah
6–< 9 tahun3 bulan upah
9–< 12 tahun4 bulan upah
12–< 15 tahun5 bulan upah
15–< 18 tahun6 bulan upah
18–< 21 tahun7 bulan upah
21–< 24 tahun8 bulan upah
≥ 24 tahun10 bulan upah

Contoh baseline perhitungan

Misalnya upah bulanan Rp6.000.000 dan masa kerja 5 tahun. Baseline uang pesangon adalah 6 × Rp6.000.000 = Rp36.000.000. UPMK untuk masa kerja 5 tahun adalah 2 × Rp6.000.000 = Rp12.000.000. Baseline keduanya menjadi Rp48.000.000 sebelum komponen dan faktor lain diterapkan.

Nilai aktual PHK bisa berbeda

Alasan PHK dapat memengaruhi besaran hak yang dibayarkan. Selain itu, masih dapat terdapat uang penggantian hak, ketentuan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, PKB, atau komponen lain yang relevan. Karena itu, kalkulator PakeSATU digunakan sebagai simulasi baseline, bukan penetapan hak final.

Sumber resmi

PP Nomor 35 Tahun 2021 — JDIH Kemnaker ↗

Simulasikan baseline pesangon

Setelah itu, lanjutkan ke Kalkulator Gaji untuk melihat komponen payroll, BPJS, dan PPh 21.

Lanjut Membaca

Panduan terkait

Lihat semua panduan →