Kalkulator Karyawan
Kalkulator Pesangon
Hitung estimasi dasar uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja berdasarkan upah bulanan dan masa kerja.
Data Karyawan
tahun
Perhitungan ini menggunakan skala dasar uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja. Nilai akhir dapat berbeda tergantung alasan berakhirnya hubungan kerja dan hak lain yang berlaku.
Estimasi Hak Dasar
Rp 0
Upah bulananRp 0
Masa kerja0 tahun
Faktor pesangon1 × upah
Uang PesangonRp 0
Faktor UPMK0 × upah
Uang Penghargaan Masa KerjaRp 0
Total DasarRp 0
Catatan: kalkulator ini merupakan simulasi awal. Perhitungan hak PHK sebenarnya dapat melibatkan uang penggantian hak, sisa cuti, kompensasi lain, serta faktor pengali yang berbeda sesuai alasan PHK dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.