← Kembali ke Regulasi
PeraturanBerlaku
Tambang

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 384.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Periode Pertama Bulan Oktober Tahun 2026

384.K/MB.01/MEM.B/2026 · Kementerian ESDM

Jenis

Peraturan

Nomor

384.K/MB.01/MEM.B/2026

Instansi

Kementerian ESDM

Ditetapkan

30 September 2026

Publikasi Resmi

Belum tersedia

Berlaku

Belum tersedia

Ringkasan PakeSATU

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 384.K/MB.01/MEM.B/2026 menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama bulan Oktober 2026. Penetapan ini menjadi bagian dari mekanisme harga acuan yang digunakan dalam penentuan harga patokan penjualan komoditas mineral logam dan batubara sesuai ketentuan di sektor mineral dan batubara.

Dampak / Implikasi

Bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara, penetapan HMA dan HBA periode pertama Oktober 2026 perlu diperhatikan dalam proses penjualan, evaluasi harga, perencanaan pendapatan, serta rekonsiliasi transaksi yang menggunakan harga patokan sebagai referensi. Tim marketing, finance, commercial, dan operasional perlu memastikan periode harga acuan yang digunakan sesuai dengan periode transaksi dan ketentuan resmi yang berlaku. Nilai harga dan formula perhitungan tetap harus mengacu pada dokumen resmi Kementerian ESDM.

Sumber Resmi

Verifikasi pada dokumen penerbit

Gunakan dokumen atau halaman resmi instansi penerbit sebagai rujukan utama untuk isi hukum yang lengkap dan terkini.

Riwayat Perubahan

Timeline perubahan yang telah disetujui

Hanya perubahan dari sumber resmi yang telah melalui review dan persetujuan yang ditampilkan pada timeline publik.

  1. Perubahan terverifikasi

    Disetujui 1 Oktober 2026

    Berlaku
    regulationType
    Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan
    officialStatus
    —Berlaku
    enactedAt
    —2026-09-30T00:00:00.000Z

    Terdeteksi 1 Oktober 2026