Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 384.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Periode Pertama Bulan Oktober Tahun 2026
384.K/MB.01/MEM.B/2026 · Kementerian ESDM
Jenis
Peraturan
Nomor
384.K/MB.01/MEM.B/2026
Instansi
Kementerian ESDM
Ditetapkan
30 September 2026
Publikasi Resmi
Belum tersedia
Berlaku
Belum tersedia
Ringkasan PakeSATU
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 384.K/MB.01/MEM.B/2026 menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama bulan Oktober 2026. Penetapan ini menjadi bagian dari mekanisme harga acuan yang digunakan dalam penentuan harga patokan penjualan komoditas mineral logam dan batubara sesuai ketentuan di sektor mineral dan batubara.
Dampak / Implikasi
Bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara, penetapan HMA dan HBA periode pertama Oktober 2026 perlu diperhatikan dalam proses penjualan, evaluasi harga, perencanaan pendapatan, serta rekonsiliasi transaksi yang menggunakan harga patokan sebagai referensi. Tim marketing, finance, commercial, dan operasional perlu memastikan periode harga acuan yang digunakan sesuai dengan periode transaksi dan ketentuan resmi yang berlaku. Nilai harga dan formula perhitungan tetap harus mengacu pada dokumen resmi Kementerian ESDM.
Sumber Resmi
Verifikasi pada dokumen penerbit
Gunakan dokumen atau halaman resmi instansi penerbit sebagai rujukan utama untuk isi hukum yang lengkap dan terkini.
Riwayat Perubahan
Timeline perubahan yang telah disetujui
Hanya perubahan dari sumber resmi yang telah melalui review dan persetujuan yang ditampilkan pada timeline publik.
- Berlaku
Perubahan terverifikasi
Disetujui 1 Oktober 2026
- regulationType
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan
- officialStatus
- —Berlaku
- enactedAt
- —2026-09-30T00:00:00.000Z
Terdeteksi 1 Oktober 2026
