Kalkulator Karyawan

Kalkulator THR

Hitung estimasi Tunjangan Hari Raya berdasarkan gaji bulanan dan masa kerja.

Data Perhitungan

bulan

Rumus yang digunakan

Masa kerja ≥ 12 bulan = 1 bulan upah

Masa kerja < 12 bulan = Masa Kerja ÷ 12 × Upah

Estimasi THR Anda

Rp 0

Gaji bulananRp 0
Masa kerja0 bulan
THRRp 0
Kalkulator ini digunakan sebagai simulasi awal. Nilai aktual THR dapat dipengaruhi oleh komponen upah, kebijakan perusahaan, perjanjian kerja, serta ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.