Kalkulator Karyawan
Kalkulator THR
Hitung estimasi Tunjangan Hari Raya berdasarkan gaji bulanan dan masa kerja.
Data Perhitungan
bulan
Rumus yang digunakan
Masa kerja ≥ 12 bulan = 1 bulan upah
Masa kerja < 12 bulan = Masa Kerja ÷ 12 × Upah
Estimasi THR Anda
Rp 0
Gaji bulananRp 0
Masa kerja0 bulan
THRRp 0
Kalkulator ini digunakan sebagai simulasi awal. Nilai aktual THR dapat dipengaruhi oleh komponen upah, kebijakan perusahaan, perjanjian kerja, serta ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.